Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember, memvonis Agung Prasetyo alias Tyo terdakwa kasus pencabulan dengan hukuman 6 tahun penjara
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jember, memvonis Agung Prasetyo alias Tyo terdakwa kasus pencabulan dengan hukuman 6 tahun penjara