Pria berinisial MA (28) terpaksa ditangkap dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, karena mencuri motor Honda Revo milik teta
Pria berinisial MA (28) terpaksa ditangkap dengan Anggota Unit Reskrim Polsek Genteng Polrestabes Surabaya, karena mencuri motor Honda Revo milik teta