Posted inantaranews OJK tutup 10.890 investasi bodong hingga pinjol ilegal Posted by October 4, 2024 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 10.890 entitas ilegal yang meliputi investasi ilegal, pinjaman online … Related View All Posts Post navigation Previous Post Aptiknas: Penggunaan QRIS permudah transaksi pembayaran bagi UMKMNext PostOJK: Aset perasuransian syariah capai Rp45,75 triliun